Sabtu, 11 Oktober 2008

Sekilas SIKNAS

SEKILAS TENTANG SIKNAS ONLINE

Indonesia sehat 2010 tinggal sesaat lagi, bagaimana Depkes mempersiapkan target tersebut, berikut penjelasan dari Kepala Pusat Data dan Informasi Depkes tentang Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS on line) untuk tujuan tersebut.
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) oleh Departemen Kesehatan sudah dimulai sejak pelaksanaan pelita I. Pendekatan yang digunakan saat itu adalah sentralistis, dengan membangun jejaring antara Depekes dengan kantor-kantor wilayah (kanwil) di Provinsi dan Kantor-kantor Departemen (Kandep) di Kabupaten/Kota. Sampai dengan tahun 1990an SIKNAS dapat dikatakan berjalan cukup baik. Namun sejak terjadinya krisis moneter di tahun 1997 dan dilaksanakannya kebijakan Otonomi Daerah pada tahun 2001 serta dileburnya Kanwil dan Kandep ke Dinas Kesehatan, SIKNAS mengalami kemunduran yang cukup berarti.
Visi Departemen Kesehatan untuk mendukung Pembangunan Kesehatan sejak Kabinet Indonesia bersatu berbunyi “ Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”. Visi ini akan dicapai dengan menjalankan Misi “Membuat rakyat sehat” melalui Grand Strategi Depkes salah satunya adalah meningkatkan sistem surveilance monitoring dan informasi kesehatan dengan sasaran berbunyi “ Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.
Sasaran tersebut dijabarkan menjadi : Pada akhir tahun 2009 telah tersedia dan dimanfaatkan data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, dalam pengambilan keputusan/ kebijakan bidang kesehatan di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Departemen Kesehatan. Atas dasar penjabaran itu, ditetapkan indicator yang berbunyi ; Telah terbentuk jaringan computer online dari seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan yang dimanfaatkan untuk komunikasi data dan informasi secara terintegrasi dalam kerangka Sistem Informasi Kesehatan Nasional.
Diharapakan pada tahun 2010 ke depan sudah akan dapat dikembangkan jaringan komunikasi data online antara Departemen Kesehatan dengan seluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan sarana kesehatan lain, baik milik Pemerintah maupun Swasta, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Unit Pelaksana Teknis Pusat.
Dengan adanya SIKNAS on line tidak lagi ditoleransi keadaan dimana masing-masing unit utama Departemen Kesehatan mengembangkan sendiri pencatatan dan pelaporannya.
Kenyataan yang terjadi hingga saat ini penulis yang bekerja di bidang program dan evaluasi Puslitbang Ekologi dan Status Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sejak tahun 1998 belum pernah disosialisasikan tentang SIKNAS. Badan Litbangkes sebagai salah satu unit utama di Depkes yang mempunyai tupoksi melakukan penelitian dan pengembangan, seharusnya Depkes dalam membuat program merujuk pada hasil Litbang. Begitu pula dengan data-data dari masing-masing kabupaten/Kota dapat dikomunikasikan secara terkoordinasi melalui satu jalur (yaitu SIKNAS Online), dihimpun dalam Bank Data (data base) Departemen Kesehatan. Himpunan data dalam Bank Data Depkes ini selanjutnya dimanfaatkan secara bersama oleh unit-unit Utama Departemen Kesehatan. Dalam pengambilan keputusan tentunya Menteri Kesehatan tidak repot lagi dalam menentukan prioritas.